Sunday, July 31, 2011

masyarakat madani


TUGAS  MKU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
MASYARAKAT MADANI

DISUSUN
O
L
E
H

        
 

NAMA    :   RAHMADANI          
NIM        :   408231039 
KELAS  :   KIMIA  NONDIK 08        
                                                                                                                 


 FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2011
MEDAN

Pertanyaan
1.      Jelaskan makna utama dari konsep masyarakat madani.
2.      Umat Islam adalah masyarakat mayoritas di Indonesia. Oleh karena itu, peranan umat Islam untuk mewujudkan masyarakat madani sangat menentukan. Jelaskan pendapat Anda tentang upaya-upaya apa saja yang bisa dilakukan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan masyarakat madani?
3.      Zakat adalah salah satu bentuk distribusi kekayaan di kalangan umat Islam yang dapat membantu meningkatkan kesejahtaraan umat. Jelaskan pendapat anda tentang upaya-upaya apa yang harus dilakukan sehingga zakat tersebut dapat bermanfaat dengan baik.
4.      Jelaskan makna hak asasi manusia (HAM) dalam ajaran Islam. Adakah perbedaan HAM dalam pandangan Islam dengan HAM dalam perspektif Barat, Jelaskan!
5.      Kemukakan makna syura dalam demokrasi perspektif Islam. Apakah diperbolehkan demokrasi liberal di dalam Islam?
Penyelesaian
1.      Istilah kata “madani” merujuk pada Madinah, sebuah kota diwilayah Arab, dimana masyarakat Islam dibawah kepemimpinan NAbi Muhammad saw pernah membangun peradaban yang tinggi. Menurut Nurcholis Madjid, kata “madinah” berasal dari bahasa Arab “madaniyah  , yang berarti peradaban. karena itu makna utama dari masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, dimana dalam masyarakat madani nilai-nilai peradaban menjadi ciri utama dan merujuk pada masyarakat yang saling menghargai nilai-nilai sosial kemanusiaan. Masyarakat madani menjadi simbol idealisme yang diharapkan oleh setiap masyarakat. Masyarakat madani sebagai masyarakat yang ideal memiliki karakteristik sebagai berikut:
·         Bertuhan
·         Damai
·         Tolong-menolong
·         Toleran
·         Keseimbangan antara hak dan kewajiban
·         Berperadaban tinggi  dan berakhlak mulia
2.      Peranan umat Islam di Indonesia untuk mewujudkan masyarakat madani sangat diperlukan dikarenakan umat Islam merupakan masyarakat mayoritas. Untuk mewujudkannya harus ada upaya-upaya yang perlu dilakukan yaitu:
·         Keniscayaan peranan umat Islam
Umat Islam adalah umat yang diberikan kelebihan oleh Allah di antara pemeluk agama lainnya. Umat Islam memiliki aturan hidup yang sempurna dan sesuai dengan fitrah hidupnya.
Dalam konteks masyarakat Indonesia, dimana umat Islam adalah mayoritas, maka sudah pasti peranan umat Islam sangat menentukan.
·         Keniscayaan sistem ekonomi Islam dan kesejahteraan umat
Sistem ekonomi Islam menggunakan prinsip ekonomi yang diasaskan dan dibatasi oleh ajaran Islam. Dimana dalam Alquran dan Hadis dipelajari adanya motif laba (profit) dalam kegiatan ekonomi, namun terbatasi oleh syarat-syarat moral, social, dan pembatasan diri. Islam mengharamkan riba, tipu daya, pemaksanaan, dan eksploitasi berlebihan dan muderat. Islam lebih mengedepankan ekonomi pasar untuk mengembangkan harta. Sebab harta bukan saja untuk kesejahteraan pribadi melainkan kesejahteraan social.
·         Zakat dan wakaf sebagai instrument kesejahteraan umat
Dalam ajaran Islam ada dua dimensi hubungan yang harus dipelihara, yaitu hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia lain dalam masyarakat, kedua hubungan ini harus berjalan serentak.Dengan terlaksananya hubungan tersebut maka manusia akan sejahtera baik dunia maupun akhirat. untuk mencapai tujuan itu, maka diadakan zakat, sedekah, infaq, hibah, dan wakaf. Degan pengelolaan zakat dan wakaf dengan baik maka akan terwujud masyarakat madani yaitu masyarakat akan sejahtera social ekonomi.

3.      Upaya yang harus dilakukan agar zakat dapat bermanfaat dengan baik adalah dengan mengelola zakat tersebut dengan baik. Dimana pengelolaan zakat tidak hanya tergantung pada banyaknya zakat yang terkumpul, tetapi sangat tergantung pada dampak dari pengelolaan zakat tersebut dalam masyarakat. Zakat baru dikatakan berhasil dalam pengelolaannya apabla zakat tersebut benar-benar dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan social dalam masyarakat. Keadaan yang demikian sangat tergantung dari manajemen yang diterapkan oleh amil zakat dan political will dari pemerintah. Dengan terlaksananya lembaga zakat dengan baik dan benar diharapkan kesulitan dan penderitaan fakir miskin dapat berkurang, Disamping itu dengan pengelolaan zakat yang professional sebagian permasalahan yang terjadi dalam masyarakat yang ada hubungannya dengan mustahiq juga dapat dipecahkan.

4.      Hak asasi manusia (HAM) adalah segala hak yang dimiliki manusia serta melekat pada dirinya, Hak ini bersifat asasi karena mutlak perlu agar manusia dapat berkembang sesuai dengan bakat, cita-cita, serta martabatnya.
HAM dalam Islam berbeda dengan HAM dalam sudut pandang Barat. HAM dalam Islam bersifat teosentris artinya segala sesuatu berpusat kepada Tuhan, dengan demikian Tuhan sangat dipentingkan, Allah lah yang menjaga segala sesuatu, sedangkan manusia adalah ciptaan Allah untuk mengabdi kepada-Nya. Sedangkan dalam pemikiran barat bersifat antroposentris yang artinya segala sesuatu berpusat kepada manusia, dengan demikian manusia sangat dipentingkan. Pemikiran ini menempatkan manusia pada posisi bahwa manusialah yang menjadi tolak ukur segala sesuatu.
Adapun HAM dalam ajaran Islam adalah:
·         Hak pendidikan dan Ilmu pengetahuan
·         Hak dalam kehidupan
·         Hak persamaan dan Keadilan di depan Hukum
·         Hak Kebebasan Memilih Agama
·         Hak Memperoleh Perlindungan
·         Hak Untuk Bekerja
·         Demokrasi ala Syura

5.      Syura dalam Islam berarti musyawarah untuk memecahkan, merumuskan, dan meng-elaborasi kedua tunjukan dari sumber hukum (Alquran dan Hadis). Oleh sebab itu tidak boleh menetapkan sesuatu atau bermusyawarah terhadap sesuatu untuk menghalalkan yang diharamkan oleh Allah atau sebaliknya. Maka dengan syura pastilah suatu negara damai tanpa adaqnya konflik dan tidak adanya perasaaan menguasai maupun kebebasan yang tanpa ada batasan karena telah ada sumber hukum yang harus dipatuhi dan sumber hukum tersebut dapat menjawab semua pertanyaan dan meluruskan segala pendapat.
Demokrasi liberal dalam Islam tidak diperbolehkan karena filsafat Liberalisme yang mengutamakan kebebasan bahkan menyatakan bahwa pemerintah harus bertindak menurut yang rakyat inginkan karena penganutnya memahami bahwa fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat dan Negara hanyalah alat yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri, di Negara liberal kebebasan dijunjung tinggi karena hak-hak tiap warganya dijamin oleh pemerintah. Sehingga jangan heran kalau tingkat kompetisi di Negara liberal sangat tinggi. Negara Indonesia juga pernah menerapkan sistem liberal ini. Yaitu pada masa Demokrasi liberal. Apa yang terjadi? Negara kita mengalami krisis yang cukup parah. Parlemen hanya berumur singkat. Kemiskinan merajalela. Ternyata paham ini tidak cocok diterapkandi Indonesia. Krisis ini kemudian diakhiri dengan Dekrit Presiden tahun 1959.
Kesimpulannya bahwa demokrasi liberal tidak berdasarkan Alquran dan Hadis, karena semua pelaksanaan pemerintahan ditangan rakyat, tanpa memikirkan dampak positif dan negatifnya, yang ada hanya selalu menuruti keinginan rakyat.

No comments:

Post a Comment